Mitramediajatengnews
SEMARANG – Samsat Kota Semarang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelayanan cek fisik kendaraan bermotor yang dilaksanakan setiap hari kerja. Layanan ini menjadi tahap penting dalam proses administrasi kendaraan, baik untuk pengurusan balik nama, penerbitan BPKB, maupun perpanjangan STNK tahunan.
Pada kegiatan pelayanan hari ini, petugas Unit Regident melaksanakan cek fisik kendaraan secara profesional dan humanis. Pemohon yang hadir dilayani sesuai antrean dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akurasi pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin.
Kanit Regident Polrestabes Semarang AKP Widiastuti menyampaikan bahwa cek fisik merupakan prosedur wajib untuk memastikan data kendaraan sesuai dengan dokumen yang dimiliki oleh pemohon.
“Pelayanan cek fisik kami laksanakan setiap hari dengan prinsip cepat, tepat, dan ramah. Kami ingin memastikan seluruh proses administrasi kendaraan masyarakat berjalan lancar dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Antusias masyarakat terlihat cukup tinggi, dengan para pemohon yang datang sejak pagi untuk mendapatkan pelayanan. Selain memastikan keabsahan data kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan pengurusan administrasi kendaraan secara resmi di Samsat.
Melalui pelayanan cek fisik yang tertib dan terstandar, Samsat Kota Semarang berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan kenyamanan dalam setiap proses layanan publik.
(Adi)

