Mitramediajatengnews
SEMARANG – Petugas registrasi Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melaksanakan proses input data serta pencocokan identitas pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bagian dari tahapan administrasi penerbitan SIM. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan seluruh data pemohon sesuai dengan dokumen resmi dan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi data secara teliti, mulai dari pemeriksaan identitas diri, pencocokan data administrasi, hingga penginputan ke dalam sistem pelayanan SIM. Langkah tersebut bertujuan untuk meminimalisir kesalahan data sekaligus meningkatkan akurasi pelayanan kepada masyarakat.
Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa proses registrasi menjadi tahapan penting dalam pelayanan penerbitan SIM karena berkaitan langsung dengan validitas data pemohon.
“Petugas registrasi memastikan seluruh data pemohon sesuai dengan dokumen yang dibawa. Proses input dan pencocokan data dilakukan secara teliti agar pelayanan berjalan tertib, cepat, dan akurat,” ujar AKP Widiastuti.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan SIM terus dilakukan secara profesional dan transparan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis. Setiap tahapan pelayanan SIM dilaksanakan sesuai prosedur untuk memberikan kepastian dan kemudahan kepada masyarakat,” jelas AKBP Yunaldi.
Melalui pelayanan yang sistematis dan terintegrasi, Satlantas Polrestabes Semarang berharap masyarakat dapat merasakan proses pengurusan SIM yang lebih mudah, tertib, serta terpercaya.
(Red)

