Mitramediajatengnews
Semarang – Petugas pelayanan SIM Drive Thru Polrestabes Semarang terus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C. Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
Melalui sistem Drive Thru, masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan untuk melakukan perpanjangan SIM, sehingga dinilai lebih efisien, aman, dan menghemat waktu. Petugas tetap menjalankan prosedur sesuai ketentuan, mulai dari verifikasi data hingga proses administrasi perpanjangan SIM.
Kanit Regident Polrestabes Semarang, AKP Widiastuti, menyampaikan bahwa pelayanan SIM Drive Thru bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mengurai antrean di kantor pelayanan.
“Layanan SIM Drive Thru kami hadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan C tanpa harus menunggu lama. Prosesnya cepat, tertib, dan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AKP Widiastuti.
Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, S.H., M.H., menegaskan bahwa inovasi pelayanan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung pelayanan publik yang humanis dan profesional.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. SIM Drive Thru adalah salah satu inovasi agar masyarakat lebih mudah, nyaman, dan taat administrasi dalam berlalu lintas,” jelas AKBP Yunaldi.
Dengan adanya pelayanan SIM Drive Thru ini, Polrestabes Semarang berharap kesadaran masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu semakin meningkat, sehingga dapat mendukung tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
(Red)

